Masukan Nama Penyanyi - Judul Lagu

Mesin Cari Free Download Mp3 Gratis

cFos Software

cFos Software
cFos Software Untuk Percepat Koneksi internet
Free Website Hosting

Selasa, 01 Desember 2009

Diperintah Kapolri Temui Anggoro


JAKARTA- Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji mengakui kepergiannya ke Singapura untuk menemui buronan Anggoro Widjojo beberapa bulan lalu merupakan perintah Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.

”Ini tugas (menemui Anggoro) atas perintah Kapolri dan bukan tugas pemeriksaan, tapi penghubung penyidik dan Anggoro. Setelah ketemu, saya pulang. Apa hasil penyidikannya, saya tidak tahu,” ujarnya, usai serah terima jabatan kabareskrim di ruang Rupatama, Mabes Polri, Senin (30/11).

Seperti diketahui, pertemuan Susno dengan Anggoro itu menuai kecaman dan mendatangkan kecurigaan. Apalagi, saat itu KPK telah mengirim surat ke Polri dan meminta agar ikut menangkap Anggoro, tersangka kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan. Kasus itu ditangani KPK.

Mengenai berbagai tudingan kepadanya, termasuk isu menerima suap dalam pencairan deposito nasabah Bank Century Boedi Sampoerna, Susno menyatakan siap diperiksa lembaga yang berwenang manapun.

Apabila tuduhan tersebut benar, dia siap mempertanggungjawabkannya dan menerima hukuman sesuai dengan perundangan. Namun, bila ternyata tidak terbukti, dia minta agar namanya direhabilitasi melalui pemberitaan yang berimbang.

”Kalau perlu dan diperlukan saya siap diperiksa dan siap disidik lagi, kalau masih tidak percaya penyidikan Irwasum dan Propam. Kami tidak mau lembaga kami dikecilkan, tidak netral dan sebagainya. Lembaga manapun yang berwenang mau periksa, saya siap diperiksa.”
Ikhlas

Susno mengaku ikhlas dan tidak menanyakan alasan pencopotannya sebagai kabareskrim. Mengenai ungkapan cicak dan buaya, Susno mengaku tidak bermaksud mengecilkan peran KPK. Dia mengatakan istilah itu dalam konteks perbandingan peralatan yang dimiliki KPK dan Polri.

Dalam penyidikan Chandra Marta Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, dia membantah atas dasar balas dendam, dilakukan dengan tidak netral, dan direkayasa.

”Susno tidak bisa merekayasa, Susno tidak memerintahkan menangkap, dan Susno tidak menetapkan tersangka atau pimpian KPK itu ditahan atau tidak,” katanya.

Soal pemanggilan wartawan, menurutnya dilakukan dalam rangka penyidikan, dan bukan atas perintahnya. Surat pemanggilan biasanya ditandatangani kepala unit atau penyidik. ”Saat pemanggilan wartawan saya belum aktif sepenuhnya,” tutur mantan kapolda Jawa Barat itu.

”Yang dikatakan bahwa saya tokoh sentral, bahwa saya merekayasa kasus KPK, sudah jelas saya tidak melakukan. Ini tuntas, sehingga saya dengan lengser dari kabareskrim bisa hidup tentram, tidak ada lagi sangkaan,” lanjutnya.
Periksa Susno

Pengganti Susno, Inspektur Jenderal Ito Sumardi Djuni Sanyoto berjanji akan memeriksa Susno, dengan syarat ada laporan resmi dari masyarakat.
”Ya pastilah. Kalau memang ada laporannya, ada kasusnya, ada perkaranya, siapa pun juga dalam hukum kan sama. Hanya saja ada prosedur yang harus kita lalui. Dalam menegakkan hukum tentunya kita juga harus melihat itu,” ujarnya.

Dia menambahkan, akan mempelajari dan mengevaluasi terlebih dulu tugas barunya. Evaluasi tersebut menyangkut personel, sistem, dan berbagai hambatan dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik. Dia juga berjanji akan menertibkan makelar kasus.

”Namun sebagai orang baru saya tidak ingin terlalu banyak (janji), tapi saya tetap akan melakukan yang terbaik. Saya akan melanjutkan apa yang dikerjakan Pak Susno sebelumnya, dan saya akan melanjutkan kasus-kasus yang saat ini menjadi perhatian publik. Selama ini Bareskrim sudah menunjukkan prestasi-prestasi yang cukup baik seperti pemberantasan teroris jaringan Noordin M Top, dan lain-lain,” tutur Ito.(J21-65)

sumber :http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2009/12/01/90063/Diperintah.Kapolri.Temui.Anggoro.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar