Masukan Nama Penyanyi - Judul Lagu

Mesin Cari Free Download Mp3 Gratis

cFos Software

cFos Software
cFos Software Untuk Percepat Koneksi internet
Free Website Hosting

Selasa, 29 Juni 2010

Elpiji







Elpiji
Wah, Jutaan Tabung Elpiji Ilegal Beredar
Selasa, 29 Juni 2010 09:31 WIB

DHONI SETIAWAN
tabung gas elpiji
TERKAIT:
Kenali Bagian-bagian Aman Kompor Gas
Pemerintah Akhirnya Bentuk Tim
Soal Elpiji, Tanggung Jawab Bersama
Siap-siap "Class Action" Tabung Gas 3 Kg
Kemelut Tabung Elpiji
GramediaShop: Perpajakan Internasional Sebagai Materi Studi Perguruan Tinggi
GramediaShop: Sukses Mengolah Data Di Bidang Bisnis Dan Industri Dengan Spss 16.0
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusutan penyebab banyaknya kasus ledakan tabung elpiji 3 kilogram (kg) terus berlanjut. Selain produsen tabung, pemerintah juga membentuk tim khusus untuk membereskan persoalan ini.

Yang menarik, seorang pejabat yang turut dalam rapat koordinasi di Kantor Wakil Presiden soal penyelesaian ledakan tabung elpiji bercerita, tim bentukan pemerintah menemukan sekitar 16 juta tabung gas elpiji ilegal beredar di pasar. Kata dia, semestinya sejak 2007 hingga saat ini, total tabung elpiji di pasar hanya sekitar 44 juta unit. Kenyataannya, tabung yang beredar di pasar sudah menembus angka 60 juta unit.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar membeberkan ihwal penemuan tersebut. "Berdasarkan hasil rapat di Kantor Wapres kemarin (dua hari lalu), banyak tabung gas ilegal yang beredar," ungkapnya, Senin (28/6/2010). Di luar itu, sejumlah tabung juga memiliki logo Standar Nasional Indonesia (SNI) palsu. Sayang, ia enggan membeberkan lebih lanjut mengenai asal-muasal tabung Regal tersebut.

Yang pasti, penanganan peredaran tabung membahayakan ini akan dilakukan oleh semua pihak terkait. Makanya, pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani masalah ini yang beranggotakan berbagai instansi. Setiap instansi punya tugas berbeda.

Kementerian Perdagangan, misalnya, bertugas mengawasi peredaran tabung gas di masyarakat. Lembaga ini harus lebih ketat lagi mengawasi pendistribusian dan peredaran tabung gas. Lalu, Kementerian Riset dan Teknologi dan Kementerian Perindustrian bertugas mencari teknologi selang, regulator, dan tabung yang praktis dan pemakaiannya mudah dipahami masyarakat. Adapun Pertamina berkewajiban memperketat pengawasan pengisian gas di depot pengisian elpiji (SPPBE). "Jika ada tabung gas rusak jangan diterima. Satgas ini diketuai oleh Kementerian ESDM," ungkap Mustafa.

Selain maraknya peredaran tabung ilegal, peristiwa ledakan tabung elpiji juga muncul akibat minimnya pengetahuan masyarakat. Buktinya, ada masyarakat yang memakai selang air untuk selang elpiji. Untuk itulah, Mustafa meminta Pertamina melakukan sosialisasi yang cukup.

Temuan pemerintah soal tabung ilegal sebenarnya tidak mengagetkan. Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi pernah bilang, produsen kerap memproduksi tabung gas melebihi jumlah yang diminta Pertamina. Kelebihan inilah yang kemudian mereka pasarkan sendiri.

Namun, Juru Bicara Pertamina Basuki Trikora Putra justru mempertanyakan angka 16 juta tabung ilegal itu. la menduga data itu muncul dari survei Badan Standardisasi Nasional (BSN). "Angka itu tidak pernah disampaikan kepada Pertamina," tandas Basuki.

Basuki menambahkan, kewenangan penarikan tabung ilegal sebenarnya berada di BSN sebagai penerbit sertifikat SNI. Pertamina juga mengklaim telah mengecek tabung sebelum diedarkan. Toh, Pertamina berjanji memperketat kontrol tabung. Namun, Pertamina menyarankan Kementerian Perindustrian mengecek tabung sebelum masuk ke Pertamina. (Kontan/Fitri Nur Arifenie, Amailia Putri Hasniawati, Ewo Raswa)
Sumber :
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/06/29/09310190/Wah..Jutaan.Tabung.Elpiji.Ilegal.Beredar-4